Kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung
AngkaSensitif - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Soreang menunggak klaim pelayanan ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Salah satunya tunggakan ke RSUD Soreang.
Kasubag Program dan Kehumasan RSUD Soreang Jajat Sudrajat membenarkan permasalahan tersebut. "Iya benar. Pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta BPJS tidak ada masalah, kami tetap melayani semaksimal mungkin meski BPJS ada tunggakan," kata Jajat di RSUD Soreang.
Menurut dia, tunggakan BPJS Kesehatan sudah berlangsung tiga bulan lalu. Namun pihak RSUD Soreang menolak menyebutkan nominal tunggakan
"Kalau jumlah pasti kami tidak tahu karena ada tim JKN di sini," ucap Jajat.
Kendati BPJS menunggak, Jajat memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak tidak terganggu. Begitu juga dengan ketersediaan obat.
"Obat ada, cuma kapasitasnya enggak sebanyak sebelum kejadian ini. Harapan kami kelancaran dari BPJS supaya distribusi obat untuk pasien lancar, itu saja," tutur Jajat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara menjelaskan tunggakan tersebut terjadi akibat defisit keuangan yang dialami BPJS Pusat. Hal tersebut berdampak pada keterlambatan pembayaran terhadap sejumlah rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan Cabang Soreang
Menurut Irma, keterlambatan pembayaran kepada sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bandung sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Dia menuturkan telatnya pembayaran tersebut bukan hanya di Kabupaten Bandung saja, tapi terjadi di rumah sakit lainnya di Indonesia.
"Awal bulan kami sudah menggelar pertemuan dengan bupati Bandung beserta jajarannya, termasuk pihak rumah sakit daerah terkait keterlambatan pembayaran klaim BPJS. Kami sudah menjelaskan kalau ini terjadi di seluruh Indonesia," ujar Irma di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Kabupaten Bandung.
Tercatat ada tujuh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Soreang yatitu RSUD Soreang, RSUD Majalaya, RSUD Cicalengka, RS AMC Cileunyi, RS Bina Sehat Dayeuhkolot, RS Al Ihsan Baleendah, dan RS Lanud Sulaeman Margahayu.
Irma enggan mengungkapkan total nilai tunggakan klaim kesehatan ke tujuh rumah sakit tersebut. Karena ada tiga kriteria pembayaran klaim, yakni yang sudah masuk ke BPJS dan diverifikasi serta ditentukan nilainya oleh BPJS dan disetujui oleh pihak rumah sakit.
Ada juga berkas klaim yang sementara masih diverifikasi dan belum ditetapkan nilai gantinya oleh BPJS Kesehatan. Serta klaim yang masih ada di rumah sakit dan belum ditagihkan ke pihak BPJS tapi sudah diberikan pelayanan oleh pihak rumah sakit.
"Nilai klaim yang menjadi utang BPJS kepada RSUD Soreang mencapai 6,1 miliar rupiah. Masing-masing 3,1 miliar rupiah klaim yang sudah jatuh tempo periode Agustus, dan yang sudah kami verifikasi serta tentukan nilai gantinya dan tinggal disepakati oleh rumah sakit sekitar tiga miliar rupiah," tuturnya.
Sementara untuk nilai klaim rata-rata RSUD Cicalengka mencapai Rp 1-2 miliar per bulan. Dan nilai klaim rata-rata untuk RSUD Majalaya mencapai Rp 7-8 miliar per bulan. Klaim semua rumah sakit itu akan BPJS Kesehatan bayarkan setelah suntikan dana tambahan dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu turun.
"Pemerintah sudah turun tangan dan berencana melakukan suntikan dana tambahan sebesar 4,99 triliun rupiah. Kami masih menunggu janji pemerintah paling lambat satu hingga dua minggu, awal Oktober ini," ucap Irma.
Selain itu, Irma berujar untuk tunggakan masyarakat pengguna JKN KIS mandiri kepada BPJS sekitar 50 persen dari jumlah kepesertaan mandiri. "Sekitar 73 miliar rupiah atau 350 ribu jiwa, ada yang tidak aktif. Non aktif sekitar 174 ribu," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tepat waktu membayar iuran BPJS Kesehatan. "Jangan hanya pada saat sakit saja dilakukan pembayaran, masuk rumah sakit kena denda pelayanan. Karena denda pelayanannya kecil, jadi lebih memilih denda pelayanan daripada membayar iurannya," tutur Irma.
0 comments:
Post a Comment