KBRI Dakar saat memulangkan ABK bermasalah ke tanah air
AngkaSensitif - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dakar memulangkan 17 anak buah kapal atau ABK ke tanah air. Ketujuhbelas orang yang dipulangkan merupakan ABK bermasalah.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari KBRI Dakar, Rabu (10/10/2018), pemulangan atas ABK bermasalah dilangsungkan secara bertahap. Pemulangan berlangsung sebanyak 5 tahap.
Pemulangan terakhir dilangsungkan pada tanggal 5 dan 8 Oktober 2018, yakni sebanyak 8 ABK. Mereka sebelumnya bekerja dari kapal Taiwan, yaitu Sheng Hang 802, Sheng Hang 807, Sheng Hang 810, dan Chang Yuan Yu 12 sejak bulan Juli 2018. Para ABK tersebut berasal dari Brebes, Purworejo, Indramayu, Tegal, Pemalang dan Cirebon.
KBRI Dakar berkoordinasi dengan otoritas terkait di Dakar untuk memulangkan 17 ABK tersebut. KBRI mendesak perusahaan pengirim tenaga kerja di Indonesia untuk pengurusan penyelesaian masalah mereka dan mempercepat proses pemulangannya ke Indonesia.
Duta Besar RI untuk Senegal, Mansyur Pangeran menyebut bahwa kasus ABK bermasalah di Dakar ini adalah bagian dari kasus-kasus lain yang terjadi dan menimpa ABK Indonesia di belahan dunia yang lain. Hal demikian karena memang kita ketahui masih banyak perusahaan pengirim ABK yang belum mentaati ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari, Mansyur mengimbau instansi terkait di pusat melakukan pengawasan yang ketat, termasuk mewajibkan perusahaan pengirim TKI, agar pengiriman TKI ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta melaporkannya ke Perwakilan RI.
Mansyur juga mengimbau kepada seluruh WNI yang akan bekerja di wilayah Afrika Barat, khususnya dalam wilayah akreditasi KBRI Dakar, agar segera setelah tiba di wilayah tersebut melaporkan diri ke KBRI Dakar, untuk memudahkan KBRI Dakar dalam memberikan bantuan perlindungan.
0 comments:
Post a Comment